Batas waktu pasien pulang setiap hari adalah pukul 14.00 WIB
Silahkan anda menghubungi perawat bila bermaksud pulang setelah pukul 14.00 WIB
Pasien dapat pulang setelah mendapatkan :
1. Izin dari dokter yang merwat/dokter ruangan
2. Obat-obatan untuk dibawa pulang
RS Khusus THT Ciranjang
Dokter- dokter kami mempunyai subspesialisasi di seluruh area termasuk otology, neurotology (ilnu syaraf dalam telinga), pembedahan kepala dan leher, gangguan hidung dan sinus, gangguan suara dan masalah menelan, audiology dan obstruksi jalan napas atas.
RS Khusus THT Ciranjang
Jl. Ciranjang No. 20-22
Kebayoran Baru
Jakarta, Indonesia